Thursday, January 10, 2019

Tidak cukupkah jika hanya allah yang tahu?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.”[1] Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain.
Ibnul Mubarok mengatakan, “Jadilah orang yang suka mengasingkan diri (sehingga amalan mudah tersembunyi, pen), dan janganlah suka dengan popularitas.”
Az Zubair bin Al ‘Awwam mengatakan, “Barangsiapa yang mampu menyembunyikan amalan sholihnya, maka lakukanlah.”
Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.”
Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.”
Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.”
Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?”
Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sudah sepatutnya bagi seorang alim memiliki amalan rahasia yang tersembunyi, hanya Allah dan dirinya saja yang mengetahuinya. Karena segala sesuatu yang ditampakkan di hadapan manusia akan sedikit sekali manfaatnya di akhirat kelak.”[2]
:: Contoh para salaf dalam menyembunyikan amalan mereka ::
Pertama: Menyembunyikan amalan shalat sunnah
Ar Robi bin Khutsaim –murid ‘Abdullah bin Mas’ud- tidak  pernah mengerjakan shalat sunnah di masjid kaumnya kecuali hanya sekali saja.[3]
Kedua: Menyembunyikan amalan shalat malam
Ayub As Sikhtiyaniy memiliki kebiasaan bangun setiap malam. Ia pun selalu berusaha menyembunyikan amalannya. Jika waktu shubuh telah tiba, ia pura-pura mengeraskan suaranya seakan-akan ia baru bangun ketika itu. [4]
Ketiga: Bersedekah secara sembunyi-sembunyi.
Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat nanti adalah,
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ
Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.[5] Permisalan sedekah dengan tangan kanan dan kiri adalah ungkapan hiperbolis dalam hal menyembunyikan amalan. Keduanya dipakai sebagai permisalan karena kedekatan dan  kebersamaan kedua tangan tersebut.[6]
Contoh yang mempraktekan hadits di atas adalah ‘Ali bin Al Husain bin ‘Ali. Beliau biasa memikul karung berisi roti setiap malam hari. Beliau pun membagi roti-roti tersebut ke rumah-rumah secara sembunyi-sembunyi. Beliau mengatakan,
إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ عَزَّ وَ جَلَّ
Sesungguhnya sedekah secara sembunyi-sembunyi akan meredam kemarahan Rabb ‘azza wa jalla.” Penduduk Madinah tidak mengetahui siapa yang biasa memberi mereka makan. Tatkala ‘Ali bin Al Husain meninggal dunia, mereka sudah tidak lagi mendapatkan kiriman makanan setiap malamnya. Di punggung Ali bin Al Husain terlihat bekas hitam karena seringnya memikul karung yang dibagikan kepada orang miskin Madinah di malam hari. Subhanallah, kita mungkin sudah tidak pernah melihat makhluk semacam ini di muka bumi ini lagi.[7]
Keempat: Menyembunyikan amalan puasa sunnah.
Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan,
إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً
“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.”[8]
Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya.[9] Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan.
Begitu pula para ulama seringkali membatalkan puasa sunnahnya karena khawatir orang-orang mengetahui kalau ia puasa. Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”.[10] Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya.
Kelima: Menyembunyikan bacaan Al Qur’an dan dzikir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang terang-terangan dalam bersedekah. Orang yang melirihkan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang sembunyi-sembunyi dalam bersedekah.[11]
Setelah menyebutkan hadits di atas, At Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini bermakna bahwa melirihkan bacaan Qur’an itu lebih utama daripada mengeraskannya karena sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari sedekah yang terang-terangan sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama. Mereka memaknakan demikian agar supaya setiap orang terhindar dari ujub. Seseorang yang menyembunyikan amalan tentu saja lebih mudah terhindar dari ujub daripada orang yang terang-terangan dalam beramal.”
Yang dipraktekan oleh para ulama, mereka sampai-sampai menutupi mushafnya agar orang tidak tahu kalau mereka membaca Qur’an. Ar Robi’ bin Khutsaim selalu melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi. Jika ada orang yang akan menemuinya, lalu beliau sedang membaca mushaf Qur’an, ia pun akan menutupi Qur’annya dengan bajunya.[12]Begitu pula halnya dengan Ibrohim An Nakho’i. Jika ia sedang membaca Qur’an, lalu ada yang masuk menemuinya, ia pun segera menyembunyikan Qur’annya.[13] Mereka melakukan ini semua agar amalan sholihnya tidak terlihat oleh orang lain.
Keenam: Menyembunyikan tangisan
Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Tangisan itu ada sepuluh bagian. Sembilan bagian biasanya untuk selain Allah (tidak  ikhlas) dan satu bagian saja yang biasa untuk Allah. Jika ada satu tangisan saja dilakukan dalam sekali setahun (ikhlas) karena Allah, maka itu pun masih banyak.”[14]
Dalam rangka menyembunyikan tangisnya, seorang ulama sampai pura-pura mengatakan bahwa dirinya sedang pilek karena takut terjerumus dalam riya’. Itulah yang dicontohkan oleh Ayub As Sikhtiyaniy. Ia pura-pura mengusap wajahnya, lalu ia katakan, “Aku mungkin sedang pilek berat.” Tetapi sebenarnya ia tidak pilek, namun ia hanya ingin menyembunyikan tangisannya.[15]
Sampai-sampai salaf pun ada yang pura-pura tersenyum ketika ingin mengeluarkan tangisannya. Tatkala Abu As Sa-ib ingin menangis ketika mendengar bacaan Al Qur’an atau hadits, ia pun pura-pura menyembunyikan tangisannya (di hadapan orang lain) dengan sambil tersenyum.[16]
Mu’awiyah bin Qurroh mengatakan, “Tangisan dalam hati lebih baik daripada tangisan air mata.”[17]
Ketujuh: Menyembunyikan do’a
‘Uqbah bin ‘Abdul Ghofir mengatakan, “Do’a yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama 70 kali dari do’a secara terang-terangan. Jika seseorang melakukan amalan kebaikan secara terang-terangan dan melakukannya secara sembunyi-sembunyi semisal itu pula, maka Allah pun akan mengatakan pada malaikat-Nya, “Ini baru benar-benar hamba-Ku.”[18]
Amalan-amalan apa saja yang mesti disembunyikan? [19]
Para ulama ada yang menjelaskan bahwa untuk amalan sunnah –seperti sedekah sunnah dan shalat sunnah-, maka lebih utama dilakukan sembunyi-sembunyi. Melakukan seperti inilah yang lebih mendekatkan pada ikhlas dan menjauhkan dari riya’. Sedangkan amalan wajib –seperti zakat yang wajib dan shalat lima waktu-, lebih utama dengan ditampakkan.[20]
Namun kadang amalan sholih juga boleh ditampakkan jika memang ada faedah, misalnya agar memotivasi orang lain untuk beramal atau ingin memberikan pengajaran kepada orang lain.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Kaum muslimin sudah mengetahui bahwa amalan yang tersembunyi itu lebih baik. Akan tetapi amalan tersebut kadang boleh ditampakkan jika ada faedah.”
Yang pantas menampakkan amalan semacam ini agar bisa sebagai contoh atau uswah bagi orang lain adalah amalan para Nabi ‘alaihimus sholaatu wa salaam.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang semisal dengan para Nabi yang pantas menjadi uswah (teladan) adalah para Khulafaur Rosyidin, pewaris Nabi yaitu ulama dan da’i serta setiap orang yang menjadi uswah (teladan).
Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan  (pada Allah) ada tiga:
Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.
Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.
Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)
Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaan sebagai berikut.
Pertama: Dia bukanlah termasuk orang yang jadi uswah (jadi contoh), maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan amalannya.
Kedua: Dia adalah orang yang jadi uswah, maka menampakan amalan –seperti amalan sedekahnya- lebih baik karena hal itu akan membuat lebih akrab dengan orang miskin dan dia pun bisa jadi uswah bagi orang lain. Dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga bisa mendorong orang-orang kaya untuk bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.”
Termasuk point ketiga ini adalah menjahrkan atau mensirkan bacaan surat pada shalat malam (shalat tahajud). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang melirihkan bacaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah shalat ketika bersama Abu Bakr beliau memelankan suaranya dan ketika bersama Umar beliau mengeraskan suaranya. Suatu saat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Abu Bakr untuk mengeraskan suara dan memerintahkan ‘Umar untuk melirihkan suaranya.[21]
An Nawawi mengatakan, “Terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan suara ketika membaca al Qur’an dan juga terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan melirihkan bacaan. Dari sini, para ulama menjelaskan bahwa kompromi dari hadits-hadits tersebut yaitu: melirihkan bacaan jadi lebih utama pada orang yang khawatir tertimpa riya’. Jika tidak khawatir demikian, maka bacaannya boleh dikeraskan asalkan tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau tidur.”[22]
Bagaimana dengan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan? Apakah boleh ditampakkan?
Setelah kita mengetahui dari penjelasan di atas, untuk amalan ketaatan diberi keringanan dalam beberapa kondisi untuk ditampakkan semisal untuk amalan wajib dan amalan sunnah (dalam beberapa keadaan). Sedangkan untuk maksiat sudah sepatutnya untuk disembunyikan.
Menyembunyikan dosa dan tidak menampakkan aib-aibnya pada manusia, itu malah terpuji dilihat dari beberapa sebab.
Pertama: Kita diperintahkan untuk menutup maksiat yang kita lakukan dan tidak perlu membuka kejelekan-kejelekan diri kita. Disebutkan dalam hadits,
اِجْتَنِبُوْا هَذِهِ القَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَنْهَا ، فَمَنْ أَلَمَّ فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ
Jauhilah dosa yang telah Allah larang. Siapa saja yang telah terlajur melakukan dosa  tersebut, maka tutuplah rapat-rapat dengan apa yang telah Allah tutupi.[23]
Juga jika kita tidak suka dengan maksiat, maka kita pun hendaklah tidak suka orang lain mengetahuinya atau sampai melakukan hal yang sama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Seseorang di antara kalian tidak dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.[24] Kebalikannya (mafhumnya) adalah jika engkau tidak suka sesuatu pada dirimu, maka engkau haruslah tidak suka hal itu menimpa saudaramu. Oleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan iman dalam hadits ini, maka menunjukkan bahwa hal tersebut wajib dilakukan[25]. Sehingga menutup dosa dan maksiat adalah wajib.
Kedua: Agar jangan sampai ‘aib tersebut terbuka dan terkoyak di hadapan orang lain. Karena jika seseorang sudah merasa takut ‘aibnya terbuka di dunia, maka niscaya ‘aib tersebut sampai di akhirat akan terus tertutup. Oleh karena itu, orang-orang sholih seringkali berdo’a: “Ya Allah, sebagaimana engkau menutupi ‘aib-‘aibku di dunia, maka janganlah buka ‘aib-‘aibku di akhirat.”
Ketiga:Agar orang lain tidak ikut-ikutan melakukan maksiat yang telah dilakukan dan agar maksiat tersebut tidak tersebar luas di muka bumi. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ‘aib atau maksiat ditutupi sampai pula pada orang terdekat kita (misalnya kerabat dan orang tua).
Keempat: Agar kita lebih mudah mendapatkan ampunan dari Allah dan tidak termasuk orang-orang yang dicela dan tidak diterimanya taubatnya karena memamerkan maksiat yang ia lakukan.
كُلُّ أُمَّتِى مُعَافَاةٌ إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الْعَبْدُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحُ قَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ فَيَقُولُ يَا فُلاَنُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ فَيَبِيتُ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang melakukan jahr. Di antara bentuk melakukan jahr adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[26]
Kelima: Agar ia termasuk orang-orang yang memiliki rasa malu. Rasa malu inilah yang akan menghalangi dirinya menampakkan maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
Rasa malu tidaklah datang kecuali membawa kebaikan.[27]
Keenam: Agar ia tidak mendapat ejekan atau celaan dari manusia. Karena celaan biasanya akan menusuk ke hati. Sedangkan hukuman had hanya akan menyakiti anggota badan.
Demikian pembahasan tanda ikhlas yang pertama.
Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbuat ikhlas.
Semoga Allah memudahkan kita untuk membaca posting lanjutan dari pembahasan tanda ikhlas yaitu tidak mencari ketenaran dan merasa diri selalu kurang dalam beramal.

Wednesday, January 9, 2019

Sembunyikan kebaikan kebaikanmu sebagaimana engkau meyembunyikan keburukan keburukanmu

Sembunyikan amal Kebaikanmu sebagaimana engkau meyembunyikan semua keburukanya untuk meraih kesempurnaan amal ibadah agar di terima oleh allah swt berawal dari sebuah pertanyaan yang sering di temukan di kehidupan kita sehari hari
Soal:
Saya adalah orang yang sudah menikah. Ketika saya melakukan suatu amal shalih, seperti shadaqah atau membantu orang lain, saya berkeinginan memberitahukan amal itu kepada istri saya untuk mendorongnya agar melakukan amal semacam itu, apakah hal ini diperbolehkan? Ataukah dengan sikap ini justru saya dikatakan merusak pahala dan termasuk melakukan riya` (memperlihatkan amal agar dipuji)?
Jawab:
Alhamdulillah. Setiap kali amal seorang hamba dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka hal itu lebih dekat kepada keikhlasan dan semakin jauh dari penyakit hati berupa riya’ (memperlihatkan amal supaya dipuji), sum’ah (memperdengarkan suara dalam beramal shalih agar dipuji), dan mencari kedudukan/jabatan dan penyakit yang semisalnya.

Imam Al-Bukhari  rahimahullah di dalam kitab shahihnya berkata, “Bab: Shadaqah yang Dilakukan Secara Sembunyi-Sembunyi. Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam (bersabda),
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ
“Dan seseorang yang bershadaqah lalu ia menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya”
Dan Firman Allah :
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
Jika kalian menampakkan sedekah(kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian” (Al-Baqarah : 271).
Ath -Thabarani meriwayatkan dalam “Al-Kabir (1018) ”, dari Bahz bin Hakim dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن صدقة السر تطفئ غضب الرب
“Sesungguhnya shadaqah  yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi memadamkan murka Ar-Rabb (Allah)” (Syaikh Al-Albani menshahihkan Hadits ini dalam “Ash-Shahihah 1908”).
Imam At-Tirmidzi (2919) meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”,
الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ ، وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
“Orang yang membaca Al-Qur`an dengan suara keras seperti orang yang menampakkan shadaqah, dan orang yang membaca Al-Qur`an dengan suara pelan seperti orang yang bershadaqoh secara sembunyi-sembunyi ”.
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani dalam Shahih At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata,
Makna Hadits ini adalah orang yang memelankan suara dalam membaca Al-Qur`an lebih utama daripada orang yang mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur`an karena shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari shadaqah yang dilakukan secara terang-terangan, demikian kesimpulan Ulama.”
Ulama menjelaskan maksud hal itu adalah agar seseorang yang melakukan amal shalih aman dari penyakit ‘ujub (membanggakan amal) karena orang yang menyembunyikan amal tidak terlalu khawatir terhadap serangan ‘ujub, beda jika ia menampakannya, ketika itu penyakit tersebut lebih dikhawatirkan menyerangnya. Namun, selama ada maslahat syar’i dalam menampakkan amal shalih, seperti agar dicontoh oleh orang lain dan mendorong mereka untuk melakukan kebaikan, serta bersih dari riya` dan mencari popularitas, maka tidak mengapa dikeraskan/dinampakkan (amal shalih tersebut).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,  “Firman Allah,
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
”Jika kalian menampakkan sedekah(kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian” (Al-Baqarah : 271).
Di dalam ayat ini terdapat petunjuk bahwa menyembunyikan shadaqah lebih utama daripada menampakkannya, karena lebih jauh dari riya` kecuali jika ada maslahat yang kuat, yaitu orang-orang mengikutinya,maka menampakannya lebih utama jika ditinjau dari sudut pandang ini dan hukum asalnya adalah menyembunyikan lebih utama,berdasarkan Ayat ini (Tafsir Ibnu Katsir 1/701).
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Al-Fath 11/337 :
Terkadang disunnahkan menampakkannya -yaitu amal shalih- bagi orang yang menjadi panutan. Jika tujuannya untuk ditiru dan hal itu diukur sesuai dengan kebutuhan. Ibnu ‘Abdis Salam berkata, ‘Dikecualikan dari hukum sunnahnya menyembunyikan amal adalah bagi orang yang menampakkannya dengan niat agar dicontoh atau agar bisa diambil manfaatnya, seperti penulisan masalah ilmiyyah. Ath-Thabari, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud dan sekelompok Salafush Shalih berkata, ‘shalat malam di masjid-masjid mereka dan menampakkan amal shalih mereka dengan niat agar dicontoh.’ Beliau berkata, ‘Barangsiapa menjadi imam (pemimpin) yang perbuatannya menjadi tauladan, iapun mengetahui hak Allah atas dirinya, dan mampu menaklukkan syetannya, maka bagi dia, sama kedudukannya antara amal yang ditampakkan dengan yang disembunyikan karena kebaikan niatnya. Adapun bagi orang yang bertipe kebalikannya, maka menyembunyikan amal lebih utama baginya. Atas prinsip inilah Salafush Shalih melakukan amal shalih”.
Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata, “Di dalam menyembunyikan amal shalih ada faidah keikhlasan dan selamat dari riya`, dan di dalam menampakkannya ada faidah menjadi suri tauladan dan penyemangat manusia untuk berbuat baik, akan tetapi terancam serangan riya`, dan Allah memuji kedua sikap ini, Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
”Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian” (Al-Baqarah : 271).
Namun Dia memuji sikap menyembunyikan amal karena bisa selamat dari perusak amal yang besar tersebut, sedangkan sedikit orang yang bisa selamat darinya. Terkadang sikap menampakkan amal adalah sesuatu yang terpuji, ketika memang tidak bisa disembunyikan, seperti jihad, haji, shalat jum’at, dan shalat jama’ah. Maka bentuk menampakkan amal-amal tersebut adalah dengan bersegera melakukannya dan menampakkan keinginan melakukannya dengan tujuan menyemangati (orang lain) dengan syarat tidak terkotori kotoran riya`.
Kesimpulan, selama suatu amal shalih itu bersih dari kotoran-kotoran tersebut dan menampakkanya tidak sampai mengganggu orang lain, serta memang mendorong manusia untuk mencontoh dan mengikuti perbuatan yang baik tersebut hingga mereka pun bersegera melakukannya –dan hal ini disebabkan karena kedudukan pelakunya adalah sebagai ulama atau orang-orang yang shalih yang mampu menggerakkan mereka untuk mencontohnya-, maka sikap menampakkan amal ketika itu adalah sesuatu yang lebih utama karena hal itu merupakan kedudukan para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ulama pewaris mereka, sedangkan tidaklah mereka dikhususkan kecuali dengan sesuatu yang paling sempurna, dan karena juga manfaatnya meluas untuk orang lain, serta berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ يَعْمَلُ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang memulai mengamalkan suatu amal shalih dan manusia mencontohnya,maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari Kiamat. Jika tidak terpenuhi syarat tersebut di atas,maka sikap menyembunyikan amal itu lebih utama” (Az-Zawajir : 1/118).
Berkata Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah,
“Termasuk kesempurnaan ikhlas adalah seseorang bersemangat agar tidak ada orang yang melihat ibadahnya dan agar ibadahnya kepada Rabbnya tidak diketahui manusia, kecuali jika menampakkannya ada kemaslahatan bagi kaum muslimin atau bagi Islam, seperti jika seseorang itu statusnya sebagai pemimpin yang diikuti dan ia ingin menunjukkan ibadahnya kepada manusia agar mereka mengambilnya sebagai contoh bagaimana melakukan ibadah tersebut, atau ia menampakkan ibadah dengan tujuan ingin dicontoh oleh teman, pengiring, dan sahabat-sahabatnya, maka dalam hal ini ada kebaikan. Maslahat-maslahat yang memang layak untuk dipilih tersebut, terkadang lebih utama dan lebih tinggi dari maslahat menyembunyikan amal, oleh karena itulah Allah ‘Azza Wa Jalla memuji orang-orang yang berinfak dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan juga.
Jika memang sembunyi-sembunyi itu lebih maslahat, lebih bermanfaat bagi hati, dan lebih khusyu’ serta  lebih bisa kembali kepada Allah, maka mereka menyembunyikannya, sedangkan jika menampakkan amal ada maslahatnya bagi Islam dalam bentuk nampak semarak syariat-Nya (diterapkan) dan bagi kaum muslimin bisa mencontohnya, maka mereka akan menampakannya. Seorang mukmin hendaklah melihat apa yang paling bermanfaat (baginya), kapan saja sesuatu itu lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat pengaruhnya dalam peribadatan, maka hal itu lebih sempurna dan lebih utama” (Majmu’ Fatawa dan Risalah Ibnul ‘Utsaimin : 3/165).
Dan berdasarkan hal inilah ,maka tidak mengapa Anda memberitahu istri Anda tentang sebagian amal shalih Anda, hingga Anda bisa mendorongnya untuk mencontoh Anda dan bersungguh-sungguhlah dalam mengikhlaskan amal untuk Allah Ta’ala saja dan membersihkannya dari riya`Wallahu a’lam

Monday, January 7, 2019

Permainan Bola Basket (Materi Pelajaran SMP/MTs Kelas 7)

Permainan Bola Basket (Materi Pelajaran SMP Kelas 7)

✓ James A. Naismith  pada tahun 1891 menciptakan dan mengembangkan permainan bola basket di YMCA (Young Man Christian Association), Massachusett, Amerika Serikat.

Permainan bola basket mulai masuk ke Indonesia karena dibawa oleh bangsa Belanda dan yang memperkenalkan adalah Tonny When Dai Wimlatumenten. Kemudian permainan ini dipertandingkan dalam PON I di Solo tepatnya pada tahun 1948.
Dalam setiap pertandingan, permainan bola basket dibagi menjadi dua regu dan untuk setiap regu terdiri atas 5 pemain. Permainan basket membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik. Selain cara bermain bola basket harus menguasai teknik-teknik dasar permainan basket.
Teknik-teknik dasar permainan bola basket, antara lain: Dribbling (menggiring bola), passing (mengoper), shooting (menembak), pivot (berputar dengan satu kaki sebagai poros), rebound (merajah bola atau menangkap bola pantul dari papan dengan posisi badan berada di udara), mengenal posisi pemain basket, dan koordinasi antarpemain dalam satu tim.

Permainan Bola Basket (Materi Pelajaran SMP/MTs Kelas 7)

1. Teknik Dasar Dribel (Menggiring Bola)


Teknik dasar ini antara lain meliputi :
a. Dribel tinggi, pada teknik dasar basket ini memiliki tujuan untuk menggiring bola sambil pemain basket berjalan atau berlari secara pelan-pelan ke depan. Pada umumnya dribel tinggi ini dipakai pada waktu jauh dari penjagaan lawan.

b. Dribel rendah, pada teknik dasar bola basket ini dilakukan dengan tujuan yaitu menghindari lawan yang ingin merebut bola dan dilaksanakan dengan tempo yang lambat/ cepat sambil mencari arah dan jalan untuk menghindarinya. Pada umumnya dribel rendah ini juga dipakai untuk melakukan terobosan ke arah pertahanan permainan lawan.

a. Metode dribel tinggi
Dribel tinggi
Cara melakukan teknik dribel tinggi :
  • Berdiri tegak dengan posisi kedua kaki sejajar dan selebar dengan bahu.
  • Bola dipantulkan di samping kanan depan apabila dribel dilakukan dengan memakai tangan kanan, dan begitu sebaliknya.
  • Gerakan tangan mendorong bola turun naik dengan kondisi yang rileks (jangan kaku).
  • Jari-jari dibuka dan dikasih gerakan sentakan (snap) pada akhir gerakan.
  • Untuk ketinggian pantulan bola yaitu antara pinggang dan bahu.
  • Pandangan mata yaitu ke depan (bagi pemain pemula diperkenankan untuk melihat bolanya).
  • Dalam melaksanakan teknik dasar bola basket ini dilakukan di tempat, berjalan, dan terakhir sambal berlari.
  • Untuk memperoleh pengenalan gerak secara baik, disarankan dilakukan gerakan di tempat tanpa bola.
  • Latihan dribel tinggi ini dijalankan dengan bermacam-macam variasi yaitu dari yang mudah hinga yang sulit.
b. Metode dribel rendah
dribel rendah

Cara melakukan dribel rendah yaitu :
  • Berdiri dengan kedua kaki yang dibuka selebar bahu dan salah satu dari kaki posisinya di depan. Jika mendribel dengan tangan kanan, maka kaki yang kiri posisinya berada di depan, dan begitu dengan posisi sebaliknya.
  • Kedua lutut sedikit dibengkokkan dan posisi badan sedikit condong ke depan.
  • Ketinggian bola pantulan yaitu di antara lutut dan pinggang.
  • Pelaksanaan dari latihan bisa dimulai dengan melakukan di tempat, bergeser ke kiri dan juga kanan, dan bergeser maju dan mundur, serta dengan berlari.

2. Teknik Dasar Passing (Operan)

Cara melakukan Passing yaitu:
a. Operan dada (chest pass)
Operan Dada
  • Berdiri tegak dengan kedua kaki dibuka selebar bahu, dan posisi dari salah satu kaki berada di depan.
  • Bola berada di depan dada.
  • Posisi siku tidak terbuka lebar dan tidak pula dirapatkan ke badan.
  • Dorong bola basket lurus ke depan sehingga tangan menjadi lurus dan diakhiri dengan adanya sentakan pergelangan tangan (snap).
  • Pada waktu melakukan dorongan bola, badan condong ke depan dan bersamaan dengan berpindahnya kaki belakang ke depan (melangkah).
  • Pandangan dari mata yaitu tetap ke arah bola yang akan dioper.
Latihan untuk para pemain pemula, arah bola wajib ke dada penerima bola dan jalannya bola jangan parabola, namun lurus.

b. Operan pantul (bounce pass)
Operan Pantul
Cara melakukan operan pantul yaitu :
  • Sikap permulaan sama dengan untuk operan dada.
  • Bola didorong ke arah lantai (dipantulkan) dengan jarak sekitar 1/3 dari penerima.
  • Pandangan mata yaitu ke arah bola yang dipantulkan lalu ke penerima.
c. Operan dari atas kepala (overhead pass)
Operan Atas Kepala

Cara melakukan operan dari atas kepala :
  • Berdiri dengan kedua kaki dibuka selebar bahu, dan posisi dari salah satu kaki di depan.
  • Kedua tangan yang memegang bola posisinya berada di atas kepala.
  • Siku sedikit agak dibengkokkan.
  • Operkan bola basket ke depan lurus dengan menjatuhkan kedua tangannya ke depan bawah diiringi dengan sentakan dari pergelangan tangan dan melangkahkan kaki.
  • Pandangan darii mata mengikuti arah jalannya bola.
  • Arah bola adalah dada penerima bola dan jalannya bola harus lurus tidak parabola.
d. Baseball pass
baseball pass
Cara melakukan baseball pass :
  • Berdiri tegak dengan menggunakan kaki kiri di depan untuk melempar dengan tangan kanan.
  • Sikap badan sedikit miring (tidak menghadap ke depan).
  • Bola dipegang dengan menggunakan tangan kanan di samping belakang bahu, dan tangan kiri juga ikut membantu memegang bola (terutama untuk pemain yang masih pemula).
  • Lemparkan bola ke depan lurus dan untuk kaki kirinya melangkah ke depan.
  • Tangan kanan kemudian melakukan gerakan lanjutan (follow through) dan pandangan mata mengikuti arahnya bola.
e. Underhand pass
underhand pass
Cara melakukan underhand pass :
  • Berdiri tegak dengan menggunakan kedua kaki yang dibuka selebar bahu sambil memegang bola.
  • Selanjutnya langkahkan kaki kanan ke arah samping kanan depan, sambil melemparkan bola dari samping kanan (gerakan kait) dengan tangan kanan.
  • Pandangan mata ke arah sasaran yaitu dada penerima.
  • Lakukan hal yang sebaliknya untuk tangan kiri.
f. Hook pass
hook pass

Cara melakukan hook pass :
  • Berdiri tegak dengan kaki dibuka selebar bahu, dan badan menyamping arah lemparan.
  • Bola dipegang di depan badan lalu dibawa ke samping badan. Kemudian bola dilempar dengan tangan bergerak dari samping badan ke arah telinga.
  • Pandangan mata yaitu ke arah lemparan.
  • Kaki yang depan melakukan gerakan pivot sehingga kaki yang belakang bergerak ke depan.

3. Menembak (Shooting)

a. Menembak bola diam di tempat (set shoot) dengan menggunakan satu tangan



Menembak dengan satu tangan
Teknik melakukan set shoot:
1. Berdiri tegak dengan kaki dibuka selebar bahu dan salah satu dari kaki berada di depan (umumnya kaki yang berada di depan adalah kaki yang berlawanan dengan tangan yang menembak).
2. Bola dipegang di depan perut.
3. Bola diangkat ke atas dengan posisi di depan mata atau di depan hidung.
4. Jika melakukan shooting dengan mengunakan tangan kanan, maka telapak tangan kanan diputar menghadap ke arah basket.
5. Posisi tangan kiri berada di samping untuk melakukan control terhadap bola.
6. Kaki sedikit dibengkokkan dan bersamaan dengan kaki diluruskan, maka tangan melakukan dorongan terhadap bola hingga siku lurus, diakhiri dengan gerakan sentakan dari pergelangan tangan.
7. Arah dari pandangan mata ke arah ring basket.
8. Bisa dilakukan dengan gerakan tanpa bola.
9. Arah putaran bola yaitu berkebalikan dengan arah jalan bola (back spin).
10. Dalam melakukan gerakan shooting ini, seluruh dari anggota badan dalam kondisi yang rileks dan tidak tegang.

b.   Menembak diam di tempat dengan dua tangan
Menembak diam di tempat dengan dua tangan
Teknik melakukan menembak diam di tempat dengan dua tangan yaitu :
1. Sikap badan dan cara memegang bola yaitu sama dengan melakukan tembakan diam dengan satu tangan.
2. Bola didorong yaitu mulai dari depan dada ke arah depan atas.
3. Pandangan mata adalah ke arah ring basket.
4. Putaran bola back spin dan bisa dilakukan tanpa bola.
5. Dalam melakukan gerakan shooting ini, seluruh anggota badan dalam keadaan yang rileks.
6. Jangan melakukan shooting secara terburu-buru, tetapi melakukannya dengan kondisi konsentrasi dan juga tenang.

c. Menembak sambil melompat (jump shoot)
jump shoot
Teknik jump shoot yaitu:
1. Pertama-tama dilakukan dengan keadaan berdiri diam di tempat dengan salah satu kaki berada di depan atau kaki sejajar.
2. Bola dipegang pada posisi di depan dada.
3. Berbarengan dengan gerakan melompat ke atas, maka bola juga diangkat ke atas di depan kepala.
4. Pada waktu mencapai titik yang tertinggi, maka dilakukan gerakan menembak ke ring basket (gerakan menembak seperti halnya pada set shoot).
5. Pada waktu mendarat, mak kaki harus lentur (tidak kaku).
6. Arah pandangan mata yaitu ke arah ring basket.

d. Lay up shoot
Lay up shoot
Teknik dasar ini dapat dilakukan dari arah sebelah kiri papan atau biasa juga dilakukan dari sebelah kanan papan (ring basket). Jika dilakukan dari sebelah kanan, maka kaki kiri adalah kaki tumpuan dan langkah pertama dilakukan dengan kaki kanan, dan sebaliknya.
1. Pertama-tama dilakukan dengan posisi badan diam.
2. Posisi bola dipegang di depan badan.
3. Kaki kanan atau kaki kiri sebagai kaki tumpuan berada di depan.
4. Untuk gerakan kaki kanan atau kaki kiri yang berada di belakang ke arah depan (gerakan melompat) dengan hitungan satu.
5. Selanjutnya langkahkan kaki tumpuan tadi ke arah yang sama dengan jarak yang lebih pendek, yang kemudian dilanjutkan dengan meloncat setinggi-tingginya sambil melepaskan bola ke arah ring basket (hitungan 2 dan 3).
6. Sesudah pemain bisa, maka dapat dilakukan dengan berjalan lalu berlari.


4. Pivot

Pengertian pivot adalah gerakan berputar, dan salah satu dari kakinya sebagai poros dengan posisi tangan memegang bola.

a. Pivot ke depan badan (front pivot)
Pivot ke depan badan
Teknik Pivot:
1. Berdiri tegak dengan kedua kaki yang dibuka selebar bahu.
2. Salah satu dari kaki dipakai sebagai poros dan kaki yang lain dipindahkan melalui depan badan.
3. Berat badan dipindahkan sesuai dengan arah dari gerakan putaran badan.
4. Kaki poros berputar dengan ujung kaki.
5. Gerakan memutar ini didahului dengan pandangan mata.

b. Pivot ke belakang badan (reverse pivot)
Pivot ke belakang badan

5. Rebound

Rebound
Pengertian rebound adalah gerakan melompat untuk merajah/ menangkap bola yang terpantul dari papan.
Teknik dalam rebound:
a. Berdiri dengan kedua yang posisi kaki dibuka dalam sikap ingin meloncat.
b. Lakukan loncatan setinggi-tingginya dengan dibantu dengan gerakan tangan.
c. Posisi dari badan di udara lurus, begitu juga dengan posisi tangan lurus ke atas siap untuk melakukan tangkapan terhadap bola.
d. Pandangan mata menuju ke arah bola dan kemudian tangkap bola pada waktu telah mencapai loncatan paling tinggi.
e. Setelah bola ditangkap dan badan dalam posisi sudah turun, maka yang dilakukan adalah secepatnya bola ditarik ke depan dada.
f. Pada waktu melakukan pendaratan harus dengan kedua kaki (kaki harus lentur/tidak kaku).


Langkah selanjutnya yang harus dikuasai adalah sebagai berikut.

1. Taktik Pertahanan (Defensive)
Taktik pertahanan berdasarkan pada jumlah pemain bertahan, maka dapat dibagi menjadi:
  • Individual (perorangan). Pada taktik pertahanan individual, terdiri dari: 1). Menjaga pemain lawan yang sedang memegang bola. 2). Menjaga pemain lawan yang tidak sedang memegang bola. 3). Menjaga pemain khusus (pemain tinggi, shooter). 4). Posisi dan cara membantu teman. 5). Pada waktu melakukan intercept/steal.
  • Grup (2 atau 3 orang). Taktik pertahanan grup (2 atau 3 orang), terdiri dari: 1). Menghadapi blocking (tidak melakukan switch). 2). Melakukan switch (tukar jaga pemain lawan).
  • Tim (5 orang). Taktik pertahanan tim (5 orang), terdiri atas:
1). Penjagaan daerah (zone defence). Terdapat beberapa macam cara penjagaan zone, antara lain terdiri dari: 1 - 3 - 1; 1 - 2 - 2; 2 - 1 - 2; 3 - 2; dan 2 - 3, ada pula dengan zone press dengan posisi seperti halnya di atas, baik itu dilakukan satu lapangan ataupun setengah lapangan.
2). Penjagaan orang perorangan (man to man). Terdapat banyak cara penjagaan man to man, baik dengan pressing maupun biasa, baik dengan trap maupun tidak.
3). Penjagaan kombinasi antara zone dan man to man Misalnya: a). satu orang man to man & empat orang zone b). dua orang man to man & tiga orang zone.

2. Taktik Penyerangan (Offensive)
a. Serangan perorangan
b. Teknik serangan tim
c. Fast break (serangan kilat)

Ukuran Bola Basket

Ukuran dan berat bola basket yang disetujui oleh FIBA yaitu:
Beratnya adalah 567 – 650 gram
Keliling bola adalah 749 – 780 mm.

Ukuran dan berat bola basket yang digunakan dalam pertandingan NBA yaitu:
Berat bola adalah 623, 7 gram.
Kelilling bola adalah 749,3 mm – 755,65 mm yang di ukur dari garis bola. Jika diukur dari permukaan bola, maka keliling bola basket harus mencapai 752,5 mm – 758,8 mm.

Ukuran bola basket yang dipakai dalam sebuah pertandingan yang ditetapkan NCAA:
Berat bolanya adalah 567 – 623,7 gram.
Keliling bola antara 749,3 – 762 mm.

Lapangan Bola Basket

lapangan bola basket